1. PENGERTIAN
ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan
yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang
terjadi pada masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori ( fakta,
konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam
lapangan ilmu-lapangan sosial, seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi
Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
• Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan
dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin
ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin
dipadukan.
2.
TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar
Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam
masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan
tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. memahami jalan pikiran para ahli dari
bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
3.
PERBEDAAN ILMU SOSIAL DASAR DENGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
A. Ilmu Sosial Dasar diberikan di
Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial
diberikan hanya di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
B. Ilmu Sosial Dasar merupakan
satu matakuliah yang tunggal, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata
pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
C. Ilmu Sosial Dasar lebih
tertuju kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan
pengetahuan dan ketrampilan
intelektual.
4.
PERSAMAAN ILMU SOSIAL DASAR DENGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Adapun persamaan antara
keduanya adalah :
A. Keduanya sama-sama merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
B. Keduanya bukan berada dalam disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
C. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari fakta sosial dan
masalah sosial.
NAMA : AGENG SYOFIYANDA
N P M : 10114433
EMAIL : ibescamp@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar